Perselisihan kedua perusahaan perangkat eletronik terkemuka ini akhirnya mendapatkan titik cerah. Setelah setelah Pengadilan Belanda memutuskan bahwa Samsung tidak bersalah atas tuduhan yang dilayangkan Apple terhadap perangkat mobilenya.
“Kabarnya Samsung Galaxy Tab telah diberikan “lampu hijau” untuk mendistribusikan barangnya di Uni Eropa,” itulah perkataan pendiri NoSoftwarePatents, Mueller Florian kepada FOSS Patents hari ini. FOSS Patents melaporkan bahwa Apple gagal membuktikan kepada pengadilan Belanda bahwa Galaxy Tab melanggar hak paten desain yang terkait dengan iPad Apple.
Mueller menjelaskan bahwa Galaxy Tab semetara akan terus dijual di Uni Eropa, keputusan ini adalah reaksi pengadilan untuk mengangkat wacana yang dilaporkan oleh pihak Apple pada Agustus tahun lalu. Kedua perusahaan ini perlu pengadilan untuk memperjelas tingkatan yang dikatakan melanggar dalam hal menjiplak suatu perangkat mobile. .
Sebelumnya pada bulan Agustus 2011 Apple telah memenangkan gugatan yang tidak memperbolehkan Samsung Electronic Co untuk menjual produk andalannya Galaxy Tab 10.1 untuk diperjual belikan di wilayah Uni Eropa karena pihak Apple beranggapan bahwa Galaxy Tab telah menyalin desain iPhone dan iPad buatan Apple.
Setelah keputusan itu Samsung melayangkan banding dan bertindak sesuai dengan hak-hak intelektual melalui proses hukum. Gugatan ini diakibatkan karena Samsung merasa pada saat itu pengadilan berpihak pada Apple karena tidak mendengar pembelaan atau bukti dari pihak Samsung.